Penyakit kanker saat ini masih menjadi masalah kesehatan karena jumlah kasus yang terus meningkat disertai angka kematian yang cukup tinggi. Berdasarkan data Globocan 2020, diperkirakan jumlah kasus baru kanker adalah 396.914 dengan estimasi kematian sebesar 234.511 jiwa. Kasus kanker terbanyak saat ini di Indonesia pada perempuan adalah kanker payudara sebanyak 30,8 % dan diikuti oleh kanker leher rahim sebanyak 17,2 %. Badan kesehatan dunia (WHO) menyatakan bahwa 30-50 % kanker dapat dicegah. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menghindari faktor risiko serta melakukan upaya deteksi dini guna mencegah terjadinya kanker. Pemerintah telah melakukan upaya pencegahan dan pengendalian kanker berdasarkan 4 pilar yaitu promosi kesehatan, deteksi dini, perlindungan khusus, dan penanganan kasus.
Promosi kesehatan dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat tentang kanker, faktor risiko dan bagaimana pencegahannya. Upaya deteksi dini kanker diprioritaskan pada deteksi dini kanker payudara dan kanker leher rahim dengan SADANIS dan Tes IVA. Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit kanker di Indonesia belum optimal, sebab hampir 70% kasus baru ditemukan dalam keadaan stadium yang sudah lanjut, hal ini terjadi karena penanganan penyakit belum sepenuhnya mendapat prioritas dari pemerintah, masih rendahnya kesadaran, pengertian, pengetahuan masyarakat mengenai penyakit ini, keterbatasan masyarakat untuk memperoleh pengobatan yang berkualitas karena masalah sosial ekonomi, transportasi, selain itu faktor sosial kultur di masyarakat yang tidak menunjang (antara lain percaya pada pengobatan alternatif/ tradisional/ dukun, mitos yang salah tentang kanker), belum adanya sistim lnformasi manajemen termasuk pencatatan dan pelaporan yang baik pada semua unit pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun sektor swasta dan masih terbatasnya tenaga pelatih (trainers) untuk deteksi dini kanker payudara dan kanker leher rahim. Untuk itu Kementerian Kesehatan telah membuat indikator renstra tahun 2020 – 2024 yaitu jumlah kabupaten/ kota yang melakukan deteksi dini penyakit kanker di ≥ 80% populasi usia 30 – 50 tahun dan Indikator SPM bidang kesehatan yaitu pelayanan kesehatan pada usia produktif (Pemeriksaan SADANIS dan IVA 1 tahun sekali pada wanita usia 30 – 5- tahun aktif secara seksual). Manfaat dari deteksi dini kanker leher rahim antara lain: dapat menemukan lesi pra kanker (sebelum terjadinya kanker) yang ditindaklanjuti dengan pengobatan lesi pra kanker. Sedangkan untuk kanker payudara dapat menemukan kanker sedini mungkin (sehingga menemukan kanker dalam stadium in situ/ down staging). Target pemeriksaan IVA tahun 2020 adalah 40.976.337. Untuk mencapai target tersebut maka diperlukan Pelatihan deteksi dini kanker payudara dan kanker leher rahim bagi tenaga kesehatan khususnya dokter dan bidan di 34 Provinsi. Upaya ini guna memaksimalkan tenaga kesehatan untuk berfungsi sebagai pelaksana konsep dasar pencegahan kanker payudara dan leher rahim seperti pencegahan primer (edukasi, promosi dan vaksin HPV) dan pencegahan sekunder (skrining, deteksi dini, terapi dini atau lesi invasif seperti Pap-smear, IVA, HPV DNA, krioterapi, dan lain-lain).
BBPK Makassar merupakan Instansi Penyelenggara Pelatihan dengan akreditasi institusi A. Selama bulan Mei s.d. Juni 2022, Pelatihan Teknis yang terbanyak di jadwalkan berlangsung adalah Pelatihan Deteksi Dini Kanker Payudara dan Kanker Leher Rahim bagi Dokter dan Bidan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Pelatihan di lakukan Baik di BBPK Makassar sendiri maupun di beberapa Mitra dari BBPK Makassar seperti, Provinsi Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Leave a Reply